A. Pengertian Teknologi Informasi dan
Komunikasi
TIK mencakup
dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi informasi meliputi
segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu,
manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah
segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan
mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Pada
1996 Haag dan Keen dalam http://aripujiono.wordpress.com/
mendefinisikan teknologi informasi sebagai seperangkat alat yang membantu Anda
untuk bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan
dengan pemrosesan informasi. Dalam hal ini, TI dianggap alat yang digunakan
untuk pekerjaan yang berkaitan dengan informasi. Pengolahan informasi yang
dihasilkan diproses menggunakan alat-alat tersebut. Alat-alat ini adalah
komputer beserta software-software pendukungnya.
Pada
2004 Kenneth C.Loudon dalam http://aripujiono.wordpress.com/
mendefinisikan Teknologi Informasi adalah salah satu alat yang digunakan para
manajer untuk mengatasi perubahan yang terjadi. Dalam hal ini perubahan yang
dimaksud adalah perubahan informasi yang sudah diproses dan dilakukan
penyimpanan sebelumnya di dalam komputer.
Selain
pengertian diatas Williams & Sawyer dalam Koesnandar (2008:5) menyatakan
bahwa teknologi informatika adalah teknologi yang menggabungkan komputasi
(komputer dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara
atau video).
Dari beberapa
pengertian yang telah diutarakan sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa
teknologi informasi dan komunikasi adalah segala kegiatan yang terkait dengan
pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi untuk mempermudah
pekerjaan dengan cara menggabungkan komputasi (komputer dengan jalur komunikasi
berkecepatan tinggi yang membawa data, suara atau video).
B. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29
Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan
bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi,
mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”. Pelayanan konseling adalah
suatu kegiatan antara seorang konselor (orang yang terlatih) dengan konseli
(orang yang mencari pertolongan) untuk melayani kebutuhan konseli agar konseli
belajar untuk berhubungan dengan dirinya dan orang lain supaya kemampuan
konseli berjalan secara optimal.
Dengan berbagai definisi yang ada
maka dapat dikatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan layanan pemberian
bantuan dari seorang yang ahli (konselor) pada klien (konseli) dalam rangka
memandirikan konseli untuk kehidupan yang lebih baik.
C. TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi telah menghadirkan tantangan baru bagi praktisi Bimbingan dan
Konseling. Dalam Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah mengamanatkan kepada para Konselor agar dapat
menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pemberian
layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Layanan bimbingan dan konseling
dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya: konseling melalui telepon,
konseling melalui video-phone, konseling berbantuan komputer yaitu email,
konseling melalui internet atau chatting
Seperti yang telah diketahui bahwa
model pendekatan baru cybercounceling mulai sering digunakan oleh para
praktisi Bimbingan dan Konseling baik disekolah atau di luar sekolah.
Berdasarkan hal diatas maka TIK bagi dunia bimbingan dan konseling adalah
tersedianya saluran atau sarana yang dapat dipakai untuk menyiarkan
program-progam pendidikan dan layanan yang ada. Penerapan TIK menjadi
fasilitator yang utama sebagai pemerata dunia pendidikan, dan tentunya
memperkaya wawasan siswa secara lebih kompleks.
Dalam dunia
bimbingan dan konseling penggunaan media dalam pemberian layanan dirasa lebih
efektif dan menarik bagi siswa sehingga layanan akan lebih optimal karena
dengan berbasis TIK berbagai tampilan layanan dapat diperoleh dan dimanfaatkan
dengan lebih baik seperti media flash, ebook, artikel
internet, dan masih banyak lagi. Dengan begitu baik guru pembimbing maupun
siswa nantinya dapat memperoleh dan memanfaatkan segala media yang ada dalam
mencapai tujuan layanan yang diinginkan.
D. Contoh
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Proses Layanan Bimbingan
dan Konseling
1.
Konseling
melalui telepon
Konseling
melalui telepon biasanya disebut konseling telepon. Dalam konseling
melalui telepon tentu ada etika yang mengatur konselor seperti:A
a.
Gunakan bahasa yang sopan sesuai
dengan kondisi klien
b.
Gunakan suara yang lembut, volume
yang rendah dan intonasi yang bersahabat
c.
Dengarkan pembicaraan sampai
selesai, jangan menyela kata-kata klien apalagi pada tahap awal pembicaraan
d.
Mengembangkan perasaan senang dan
berfikir positif tentang siapapun yang menelepon
e.
Catat hal-hal yang perlu
diperhatikan lebih
f.
Memfokuskan pembicaraan guna
mengefektifkan penggunaan media komunikasi
g.
Selalu mengakhiri pembicaraan dengan
kesiapan untuk melakukan hubungan komunikasi selanjutnya.
2.
Konseling melalui video-phone
Lebih dengan
sebutan video-phone counseling (VPC), merupakan bentuk lain dari
konseling telepon namun dalam penggunaan perangkat teknologi komunikasi
tambahan yang memungkinkan konselor dan klien saling mengenal dan “bertatap
muka” melalui layar monitor (display). Konseling melalui video-phone lebih
memungkinkan terjalinnya interaksi yang lebih baik antara konselor dan konseli,
dan dapat lebih mendekati karakteristik konseling tatap muka.
3.
Konseling
melalui radio dan televisi
Pada
konseling radio, percakapan antara konselor dan konseli dipancarkan. Pelayanan
ini umumnya bersifat informatif atau advis, jarang hubungan konselor dan
konseli mencapai taraf yang mendalam dan intensif. Konseling melalui
radio dan televisi memungkinkan permasalahan konseli diketahui oleh umum, oleh
karena itu kerahasiaan identitas konseli harus benar-benar menjadi perhatian.
Permasalahan waktu dan bagaimana masalah konseli akan membatasi keleluasaan dan
efektivitas konseling. Hal diatas dapat direalisasikan dengan menggunakan CMS (Content
Management System), CMS secara umum dapat diartikan sebagai sebuah sistem
yang memberikan kemudahan pada para pengunanya dalam mengelola dan melakukan
perubahan isi sebuah website dinamis tanpa harus dibekali pengetahuan tentang
hal-hal yang bersifat teknis. Salah satu CMS yang dapat digunakan adalah
AuraCMS dengan lisensi GPL (General Public License), open source/bebas
dimodifikasi, asli buatan komunitas Indonesia, mudah dan murah serta berbahasa
Indonesia. Layanan informasi sekolah yang dibangun dengan menggunakan AuraCMS
akan bersifat dinamis, mudah digunakan, simple dan mudah dikelola serta
memiliki ukuran file yang kecil. AuraCMS dapat online dalam waktu 1 jam pada
server gratis yang banyak ditawarkan di internet. Dengan demikian AuraCMS
direkomendasikan sebagai salah satu Content Management System yang dapat
digunakan sebagai media layanan informasi pada bimbingan dan konseling disekolah.
4.
Internet
Pelayanan
konseling melalui fasilitas internet sudah dikenal dengan nama e-counseling
(email counseling). Contoh proses konseling via internet antara lain:
a.
Email therapy
Email
counseling merupakan proses terapeutik yang didalamnya terdapat kegiatan
menulis selain ada kegiatan pertemuan secara langsung dengan konselor.
Karena esensi e-counseling terletak pada menulis, respon atau bantuan yang
diberikan konselor bergantung pada informasi yang diberikan. Konseli pun
tidak perlu mengirimkan seluruh cerita mengenai masalah yang dihadapi, cukup
dengan memilih informasi yang dirasakan pada satu situasi yang merupakan
masalah.
Email
merupakan cara paling baru dibandingkan dengan cara-cara yang lain untuk
berkomunikasi secara cepat dan efektif melalui internet. Hal ini tidak
bermaksud untuk menggantikan konseling tatap muka (face to face), tetapi
dapat menjadi salah satu cara dalam membantu konseli untuk memecahkan
masalahnya meskipun dalam keadaan jauh dalam hal tanpa bertemu langsung dengan
konselor.
Kelebihan
Email:
·
Pengiriman email tidak memerlukan
amplop dan perangko serta pembuatannya tidak memerlukan pulpen, kertas, maupun
tinta printer seperti halnya surat konvensional.
·
Proses berkirim email pun dapat
dilakukan dengan cepat ke seluruh dunia sehingga dapat menghemat uang dan waktu
dalam berkirim surat.
·
Pengiriman email dapat dilakukan
dengan mudah setiap saat dan di mana pun kita berada.
Kelemahan
Email:
·
Memungkinkan terjadinya pemalsuan
identitas. Hal ini karena kemudahan proses pembuatan alamat email dapat membuat
orang yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan keadaan ini dengan membuat
email beridentitas palsu untuk keperluan yang bersifat negatif.
·
Memungkinkan proses penyadapan
informinnya.
b.
Cyber counseling
Cyber counseling atau konseling maya
merupakan penerapan teknologi ”jalan raya informasi” dengan memanfaatkan jasa
teknologi itu seoptimal mungkin dengan tetap menjaga karakteristik konseling.
Dengan demikian proses layanan bimbingan dan konseling dapat berlangsung lebih efektif
dan efisian sejalan dengan tuntutan teknologi informasi dan komunikasi. Jalan
raya informasi telah berkembang sedemikian rupa sehingga tidak lagi berupa
sesuatu yang asing dan mahal akan tetapi merupakan bagian dari kehidupan
sehari-hari. Kini jasa internet dengan segala fitur-fiturnya telah sedemikian
memasyarakat dan dirasakan cukup murah untuk dapat diterapkan. Hal yang harus
diwaspadai adalah terkait dengan keamanan data, dampak-dampak negatif,
penyediaan perlengkapan, dan sebagainya.
Dalam implementasi
cyber counseling dapat dilaksanakan melalui kegiatan antara lain:
·
Marketing
layanan konseling, yaitu sosialisasi layanan konseling maya kepada berbagai
pihak dengan tujuan agar model konseling maya ini dapat diketahui secara meluas
oleh publik. Caranya dapat melalui iklan, melalui internet, brosur, atau
cara-cara lainnya.
·
Penyampaian
layanan konseling, yaitu kegiatan
layanan proses dan penilaian konseling dengan menggunakan internet dalam
berbagai lingkup layanan konseling seperti karir, pendidikan, pribadi, sosial,
keluarga, dan sebagainya. Layanan
konseling dapat berupa penyampaian informasi, pengumpulan data, penyelesaian
berbagai masalah.
·
Penyediaan
materi ”self-help”, yaitu berupa seperangkat materi yang dapat
memberikan layanan sedemikian rupa sehingga klien dapat bertindak secara
mandiri dengan dipandu oleh petunjuk dalam materi ”self-help”. Dalam
kegiatan ini klien tinggal mengikuti petunjuk yang telah dikembangkan dan
tersedia dalam internet.
·
Supervisi dan
riset,yaitu kegiatan untuk memberikan supervisi kepada konselor yang
menggunakan internet untuk mengevaluasi langkah yang telah ditempuh serta
pengembangan selanjutnya. Demikian pula cyber konseling dapat dilaksanakan
dengan maksud mengadakan riset yang terkait dengan efektivitas kegiatan
konseling dan pengembangan selanjutnya.
Dalam
implementasi cyber counseling beberapa masalah yang mungkin timbul dan harus
diwaspadai secara cermat antara lain:
·
Isu-isu etika, yaitu hal-hal yang terkait dengan kode etik konseling yang harus ditaati
oleh konselor maupun pihak lainnya. Hal-hal yang terkait dengan isu etika
antara lain menyangkut: (a) keharasiaan, (b) validitas data, (c) penyalahgunaan komputer oleh konselor, (d) kekurangpahaman konselor tentang lokasi dan lingkungan klien, (e) keseimbangan akses terhadap internet dan jalan raya informasi, (f) kepedulian terhadap privacy (kerahasiaan pribadi), (g) kredibilitas konselor.
·
Isu-isu
pengembangan hubungan konseling, yaitu isu yang terkait dengan hubungan antara
konselor dengan konseli secara tatap
muka sebagai tindak lanjut dari konseling yang dilakukan melalui internet. Ada
kalanya konselor dan konseli merasa perlu adanya pertemuan tatap muka sebagai tindak lanjut dari interaksi
melalui internet. Hal itu dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan konselor
dan konseli atau dapat diatur secara khusus.
Penyampaian
layanan konseling dengan menggunakan jaringan jalan raya informasi (cyber
counseling) memberikan manfaat dalam hal:
·
Memberikan peluang konseli untuk
mengakses layanan dari lokasi terpencil
·
Memperbaiki
orientasi konseli terhadap
konseling
·
Membantu dalam
melaksanakan penilaian dan tugas-tugas
·
Memperluas data
dalam dokumen
·
Memberikan
layanan alih tangan (referal)
·
Memperluas
akses untuk penilaian dan penafsiran hasil test
·
Mengurangi
kesulitan penjadwalan
·
Mendorong individu untuk menggunakan
materi ”self-help”
·
Meningkatkan
peluang untuk supervisi dan konferensi kasus
·
Menunjang
pengumpulan data penelitian.
c.
E-counseling
Istilah konseling online dapat
dimaknai secara sederhana yaitu proses konseling yang dilakukan dengan alat
bantu jaringan sebagai penghubung antara guru BK atau Konselor dengan konseli.
Syarat-syarat konselor dalam
konseling online yaitu sebagai berikut:
§
Konselor harus mempunyai wawasan
yang luas
§
Konselor harus menguasai dan
memahami teknologi yang digunakan sekarang ini. Maksudnya seorang konselor itu
mampu menguasai teknologi yaitu konselormengerti dan mampu menggunakan
teknologi dengan baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal dalam
proses konseling tersebut
§
Latar belakang pendidikannya harus
dari bimbingan dan konseling dan minimal tamatan strata satu yang memiliki ilmu
bimbingan dan konseling dan harus memiliki ilmu-ilmu tentang manusia dengan
berbagai macam problematikanya
§
Konselor harus berkepribadian baik
§
Konselor mampu memahami
karakteristik klien
§
Konselor harus bisa memguasai semua
teknik-teknik dalam konseling.
5.
Videoconverence
Video adalah suatu perangkat yang
berfungsi sebagai penerima gambar dan suara, sedangkan converence adalah
diskusi antar pengguna teknologi informasi, baik melalui teks maupun perangkat
multimedia. Jadi videoconverence adalah penggunaan komputer jaringan yang
memungkinkan penggunanya untuk melakukan interaksi berupa gambar dan suara.
Dengan kata lain konferensi atau pertemuan melalui video. Pertemuan ini dibantu
oleh berbagai macam media jaringan seperti telepon ataupun media lainnya yang
digunakan untuk transfer data video. Kemudian televisi dihubungkan dengan
saluran tadi yang membawa data informasi video dan suara. Videoconverence
memakai telekomunikasi untuk menyatukan beberapa orang di beberapa lokasi yang
secara fisik terpisah untuk suatu pertemuan. Masing-masing lokasi dalam sebuah
sistem videoconverence membutuhkan sebuah ruang yang diperlengkapi dengan
sarana untuk mengirimkan dan menerima video, umumnya melalui satelit.
Videoconverence ini akan membantu proses pelayanan konseling bagi konselor dan
konseli yang berada di daerah yang berbeda. Dengan adanya videoconverence ini
konselor lebih mudah berkomunikasi dan melakukan pelayanan tatap muka dengan
konseli melalui video dengan bantuan internet. Disamping kelebihan tersebut,
videoconverence memiliki beberapa kelemahan, diantaranya sebagi berikut:
§
Harga masih terbilang mahal untuk
dimiliki sehingga hanya perusahaan atau organisasi tertentu yang mempunyai
cukup dana dan sangat membutuhkan yang memiliki videoconverence
§
Alat-alat untuk videoconverence
sulit didapat dan proses penginstalan harus ekstra hati-hati agar tidak salah.
E. Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi
dalam Bimbingan dan Konseling
a) Fungsi khusus Teknologi Informasi dalam bimbingan
konseling diantaranya:
1.
Mempermudah konselor dalam menyusun,
mencari dan juga mengolah data
2.
Menjaga kerahasiaan suatu data,
karena dengan teknologi memungkinkan untuk menguncinya dan tidak sembarang
orang dapat mengaksesnya
3.
Membantu individu maupun kelompok
untuk dapat berkomunikasi dengan lebih mudah dan relatif murah dalam
pelaksanaan konseling
4.
Memberikan kesempatan kepada
individu untuk berkomunikasi lebih baik dengan menggunakan informasi yang
mereka terima tanpa perlu bertemu secara fisik.
5.
Menjadikan teknologi informasi
sebagai alat dalam suatu program kegiatan, sehingga kegiatan tersebut lebih
teratur dan terstruktur.
b) fungsi umumnya yaitu:
1. Publikasi:
Teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat
luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK serta implementasi
layanannya.
2. Pelayanan
dan bantuan: Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan
teknologi informasi.Teknolog informasi dimanfaatkan sebagai sarana pendukung
untuk menciptakan layanan yang lebih kreatif dan inovatif, misalnya penggunaan
media power point dan video dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan
jenis masalah yang ingin diselesaikan.
3. Pendidikan:
Informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur
pedidikannya.Misalnya layanan BK berbasis website yang menyajikan beragam tema
tentang pengembangan pendidikan karakter.
F. Kelebihan
TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Beberapa kelebihan TIK dalam
pelayanan Bimbingan dan Konseling yaitu:
1.
Pembelajaran dari mana dan kapan
saja
2.
Bertambahnya interaksi pembelajaran
antara peserta didik dengan guru
3.
Menjangkau peserta didik dalam
cakupan yang luas
4.
Mempermudah penyempurnaan dan
penyimpanan materi
5.
Pelayanan melalui teknologi
informasi mudah di akses
6.
Tidak membutuhkan biaya transportas.
7.
Mengurangi kesulitan jadwal yang berkaitan
dengan program kelompok.
8.
Pelayanan melalui teknologi informasi bersifat
semi anonim
9.
Klien lebih mau terbuka berbicara tentang
masalahnya karena ia tidak berkomunikasi secara face to face, sehingga
ia dapat lebih siap dan terbuka
10. Pelayanan melalui teknologi informasi dan
komunikasi berbasis individu
11. Konselor
dapat menyesuaikan kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan,
memotivasi diri, dan meningkatkan keterampilan kliennya
12. Pelayanan melalui teknologi informasi dan komunikasi
formatnya harus memfasilitasi konseling yang proaktif
G. Kelemahan
TIK dalam Bimbingan dan Konseling
Selain
kelebihan yang ada pasti ada kelemahan yang muncul berkaitan pemanfaatan TIK
dalam layanan bimbingan dan konseling. Kelemahan itu meliputi:
1.
Konselor tidak dapat memastikan
bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak
2.
Informasi yang diterima dan diberitakan sangat
terbatas, komunikasi satu arah
3.
Kegiatan konseling melalui teknologi
informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis diantara
konselor dan klien
4.
Belum terdapat data-data, fakta atau informasi
yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas
5.
Media yang digunakan kurang sesuai
dengan apa yang dibutuhkan klien
6.
Seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang, atau
empati
7.
Teknologi canggih hanya akan
bermanfaat jika klien mengerti penggunaannya
8.
Akan menimbulkan dampak negatif jika
klien tidak mengerti dampak apa saja yang akan timbul.
BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi telah
menghadirkan tantangan baru bagi praktisi Bimbingan dan Konseling. Dalam
Standar Kompetensi Konselor Indonesia telah
mengamanatkan kepada para Konselor agar dapat menguasai teknologi
informasi dan komunikasi untuk kepentingan pemberian layanan bimbingan dan
konseling di sekolah. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan
berbagai cara, diantaranya: konseling melalui telepon, konseling melalui
video-phone, konseling berbantuan komputer yaitu email, konseling melalui
internet atau chatting.
Dengan menggunakan teknolologi yang sudah maju sekarang pengenalan
kepada masyarakat luas dan juga sebagai
pemberi informasi mengenai BK serta implementasi layanannya dapat dilakukan
dengan baik. Selain itu juga pembelajaran di kelas dapat bervariasi dan
dilakukan secara inovatif, misalnya saja penggunaan media power point dan video
dalam melakukan bimbingan kelompok sesuai dengan jenis masalah yang ingin
diselesaikan. Dan masih banyak lagi manfaat serta kelbihan yang lain.
Selain memiliki kelebihan TIK dalam BK
juga memiliki kekurangan yaitu konselor tidak dapat memastikan
bahwa kliennya benar-benar seruis atau tidak, informasi yang diterima dan
diberitakan sangat terbatas, komunikasi satu arah, kegiatan konseling melalui
teknologi informasi dapat menimbulkan jarak baik secara fisik maupun psikis
diantara konselor dan klien, belum terdapat data-data, fakta atau
informasi yang objektif dari klien, sehingga pemecahan masalah kurang jelas.
B.
Saran
ada
beberapa saran yang ingin penulis berikan yaitu :
1. Untuk
siswa, guru khususnya guru BK, serta masyarakat umum agar membaca makalah ini
untukmenambah ilmudan wawasan tentang pembelajaran modern BK.
2. Untuk
konselor di sekolah hendaknya meningkatkan kretifitasnya untuk lebih memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi yang sudah ada.
3. Sekolah
– sekolah hendaknya mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan
komunikasi dalam proses pembelajaran serta layanan bimbingan dan konseling.
DAFTAR PUSTAKA
RSS Feed
Twitter
12:58 AM
Unknown
0 comments:
Post a Comment